Aksiologi berasal dari kata axios yakni dari bahasa Yunani yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Dengan demikian maka aksiologi adalah “teori tentang nilai” (Amsal Bakhtiar, 2004: 162). Aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh (Jujun S. Suriasumantri, 2000: 105).
Menurut Bramel dalam Amsal Bakhtiar
(2004: 163) aksiologi terbagi dalam tiga bagian: Pertama, moral conduct, yaitu
tindakan moral yang melahirkan etika; Kedua, -esthetic expression, yaitu
ekspresi keindahan, Ketiga, sosio-political life, yaitu kehidupan sosial
politik, yang akan melahirkan filsafat sosio-politik.
Menurut Amsal Bachtiar (Bahtiar,
2004: 163) sbb Berdasarkan bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata: Axios
berarti: nilai Logos berarti : ilmu.
Maka
Aksiologi berarti: “Ilmu tentang nilai ”
Mengutip dari Bramei, aksiologi terdiri dari 3 bagian penting :
a)
Tindakan moral yang melahirkan etika
b)
Ekspresi keindahan yang melahirkan estetika
c)
Kehidupan sosial politik yang melahirkan filsafat sosial politik
Encylopedia
of philosophy, dijelaskan bahwa aksiologi disamakan dengan value dan valuation
dalam hal ini dianggap sbg nilai dalam memberi nilai.
Richard
Lanigan, seperti yang dikutip oleh Efendi mengatakan bahwa aksiologi yang merupakan
kategori keempat dalam filsafat merupakan studi etika dan estetika. Hal ini
berarti bahwa aksiologi berfokus pada kajian terhadap nilai nilai manusiawi
serta bagaimana cara mengekspresikannya
Aspek Aksiologis
A.
Positif/Objektif:
•
Nilai, etika, dan pilihan moral harus berada di luar penelitian
•
Peneliti berperan sebagai disinterested scientist
•
Tujuannya untuk eksplanasi, prediksi dan control realitas
B.
Subjektif-Konstruktif:
•
Nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian takterpisahkan dari suatu
penelitian
•
Peneliti sebagai passionate-participant, fasilitator, yang menjembatani
keragaman
subjektivitas
pelaku sosial
•
Tujuannya untuk rekonstruksi realitas sosial secara dialektis antara peneliti
dengan
pelaku
sosial yang diteliti
C.
Subjektif-Kritis:
•
Nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian tak terpisahkan dari
penelitian
•
Peneliti menempatkan diri sebagai intektual transformasi, advokat daan aktivis
•
Tujuannya untuk kritik sosial, transformasi, emansipasi dan social empowerment.
Aksiologi Ilmu Komunikasi
Ilmu komunikasi tidak akan lepas
dari proses penyampaian pesan yang melibatkan peran komunkator, media, pesan
dan komunikan. Dalam mengemas pikirannya dengan pesan atau lambang maka seorang
komunikator terlebih dahulu akan melakukan value judgement (pertimbangan nilai)
antara lain: menanyakan kepada dirinya apakah pesan sudah disampaikan sudah
benar atau belum, etis atau tidak. Oleh karenanya aksiologi dalam ilmu
komunikasi akan tercakup dalam logika, etika, dan estetika.
1) Logika
Logika pada dasarnya merupakan
suatu teknik atau metode yang diciptakan untuk meneliti ketepatan dalam
penalaran (Soekardjo, 1983). Penalaran akan berkaitan dengan berfikir asas asas,
patokan patokan, hukum hukum dalam logika akan membantu manusia dalam menempuh
jalan yang paling efisien dan menjaga kemampuan yang salah dalam berfikir. Menurut
Ramdall dan Bucher (yang dikutip oleh Mundiri) mengatakan bahwa ada 2 patokan
dalam hal benar yaitu:
a.
Persesuaian antara pikiran dengan kenyataan
Contoh
jika kita tidak setuju akan pendapat lawan bicara kita maka kita tidak boleh
mengangguk tanda setuju, bahasa verbal non verbal yang dikomunikasikan oleh
kita harus sesuai dan tidak saling bertentangan
b.
Tidak ada pertentangan dari awal hingga akhir
Jika
anda mengatakan bahwa peserta diperkuliahan sejumlah 30 orang maka itu adalah
salah karena kenyataanya pesertanya hanya berjumlah 12 orang.
2) Etika
Etika berkaitan dengan sesuatu yang
etis atau tidak etis, pantas atau tidak pantas, maka etika erat kaitannya
dengan norma. Etika bersifat relatif atau tidak mutlak, yang berarti bahwa
norma suatu etika dengan subjek yang sama tidak berlaku sama jika tempat dan
waktunya berbeda.
Contoh
pemakaian baju renang dianggap tidak etis jika dikenakan bukan ditempat untuk
berenang, seperti mall, panggung kontes kecantikan (sampai saat ini pemakaian
swim suit untuk peserta Miss Universe menjadi kontroversi di Indonesia).
Andersen
sebagaimana dikutip oleh Effendi mengatakan bahwa etika adalah sebuah situasi
yang mempelajari nilai dan landasan bagi penerapnya. Hal ini menyangkut
pertanyaan apakah sesuatu hal itu pantas atau tidak pantas. Baik atau buruk
(Effendi, 2000: 384). Sebuah etika tidak akan lagi mempersoalkan kondisi
manusia tetapi sudah pada bagaimana seharusnya manusia bertindak namun kemudian
kita tidak dapat mengatakan bahwa sebuah etika akan menyelesaikan persoalan
praktis.
Teori
etika akan membantu manusia untuk memutuskan apa yang harus ia lakukan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi praktis etika adalah memberikan
pertimbangan dalam berperilaku. Etika lebih memandang pertimbangan yang relevan
untuk suatu alasan berkaitan dengan tindakan yang akan diambil oleh sesorang,
bukan berarti bila seseorang berperilaku tidak pantas itu adalah salah dan
berperilaku pantas itu benar, tetapi sejauh mana berperilaku tersebut relevan.
Etika komunikasi
menurut Condon (Johanesen , 1996 : 148) :
*
Komunikasi antar personal harus jujur dan terus terang dalam keyakinan dan
perasaan pribadi yang sama sama dimiliki.
*
Kebergantungan akan lebih baik dari pada sebuah individualisme artinya bahwa
menjunjung tinggi kerjasama kelompok akan lebih dihargai dari pada bekerja
sendiri.
*
Informasi harus disampaikan secara tepat waktu dan tepat tema
*
Kecurangan yang disengaja adalah tidak etis kita tidak boleh melebihkan
kebaikan yang ada pada kita dan menjelekkan lawan bicara kita.
*
Petunjuk verbal dan non verbal harus sesuai dengan makna yang disampaikan .
Kita dituntut untuk selalu sesuai dalam menggunakan petunjuk verbal dan non
verbal.
*
Tidak etis dalam menghalangi proses komunikasi artinya ketika kita sedang
terlibat dalam proses komunikasi maka kita tidak pantas memotong pembicaraan
orang lain
3) Estetika
Estetika berkaitan dengan seni,
karena estetika lahir dari penilaian manusia tentang keindahan. Kattsof
sebagaimana dikutip oleh Effendi mengatakan bahwa: Estetika menyangkut perasaan
dan perasaan ini adalah perasaan indah. Nilai keindahan tidak semata mata pada
bentuknya tetapi juga isinya atau makna yang dikandungnya. Daripadanya akan
menimbulkan kesenangan (Effendi, 2000: 387). Retorika merupakan sebuah seni.
Seni retorika akan berkisar pada masalah gaya, ekspresi wajah, pengucapan,
bahasa dan sebagainya Semakin tinggi nilai yang terkandung pada retorika maka
akan menjadi semakin menarik dan efektif. Retorika jelas tidak sama dengan
berbicara biasa karena sejumlah audiens yang besar dan beragam. Retorika
merupakan dasar doktrin dari suatu tujuan yang akan dicapai.
Kesimpulan
Aksiologi komunikasi berbicara
tentang sejauh mana partisipan komunikasi menerapkan logika, etika dan estetika
dalam proses komunikasinya. Logika akan menuntut partisipan komunikasi dalam
berfikir logis dalam penyusunan pesan agar ia tidak tersesat pada kekeliruan
berfikir. Etika menuntun perilaku komunikasi agar dipandang pantas dan baik
sedangkan estetika menuntut adanya keindahan dalam penyampaian pesan. Jika hal
ini berjalan baik maka keefektifan komunikasi dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar